Makassar || Gempar-news – Sebagai langkah awal dalam menjalankan program kerja perlindungan dan penyelamatan arsip, Dinas Kearsipan Kota Makassar menyelenggarakan Workshop Pelestarian arsip di Hotel D’ Maleo, Makassar, Senin (7/8/2023)
Workshop ini salah satunya bertujuan sebagai sarana tukar menukar informasi terutama antara pengelola arsip hingga nantinya dapat diimplementasikan di SKPD masing-masing. Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Walikota Makassar, Irwan Rusfiady.
Irwan menyampaikan bahwa keberdaan arsip sangat penting. Arsip memiliki kerentanan dan kerawanan akan bahaya kerusakan, baik yang disebabkan faktor internal, dari bahan arsip itu sendiri, maupun faktor eksternal yang berkaitan dengan faktor lingkungan yang mempengaruhi seperti iklim, suhu dan kelembaban. “Oleh karena itu, kita harus cermat menyimpan dan menjaga arsip dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat dipergunakan sebagai bahan bukti dalam suatu pertanggungjawaban,” tegas Irwan.
Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fathur Rahim dalam sambutannya berpandangan bahwa begitu pentingnya mengetahui dan memahami cara pelestarian arsip. Konsekuensi yang biasa terjadi dalam penyelenggaraan arsip ketika terjadi transisi perpindahan kantor, oleh karena itu diperlukan kesiapan dalam pengelolaan arsip di kantor yang baru.
“Situasi ideal yang diharapkan adalah arsip yang masih digunakan untuk pelaksanaan tugas pemerintahan sehari-hari akan tersedia secara digital dan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna harus sudah dimusnahkan”, tambah Fathur.
Adapun narasumber kegiatan workshop ini adalah Yuniarsih, Arsiparis Madya dan Irwan, Kepala UPT Jasa Kearsipan. keduanya berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan.
Yuniarsih secara gamblang terperinci menjelaskan tentang cara mudah melestarikan arsip. Pengelolaan arsip dinamis secara garis besar dimulai dari penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip dan penyusutan arsip.
Narasumber kedua Irwan fokus pada pelestarian arsip konvensional. Arsip konvensional merupakan arsip yang sudah umum digunakan yaitu kertas atau arsip tekstual yang disebut sebagai human readable.(*)