Makassar || Gempar-news – Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP bersama Tim Gabungan Pemkot Makassar menertibkan bangunan Barang Milik Daerah berupa Fasum di Jalan Tala’Salapang Kelurahan Karunrung, Rabu (16/08/2023).
Tim Gambungan Pemkot Makassar terdiri dari Kecamatan Rappocini, Kelurahan Karunrung, Dinas Pertanahan, Dinas Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polrestabes, Polsek dan Koramil turut serta dalam kegiatan tersebut.
Dalam apel gabungan yang digelar dihalaman Kantor Kecamatan Rappocini, Aminuddin berharap dalam kegiatan dapat berjalan secara humanis dan persuasif.
“Kegiatan hari ini kita akan melakukan penertiban bangunan diatas fasum di BPH JI. Talasalapang, kami berharap dilapangan nanti kita dapat melaksanakan kegiatan ini secara humanis dan persuasif” ujar Aminuddin.
Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ismail Abdullah mengatakan penertiban ini merupakan upaya pengambilalihan milik aset Pemkot Makassar. Itu, setelah pengembang BPH menyerahkan aset fasum dan fasos ke Pemkot Makassar.
“Bangunan diatas lahan itu milik Pemkot Makassar, BPH Plaza telah menyerahkan dan telah tercatat dalam aset di BPKAD Makassar,” ungkap Ismail(*)