Makassar – Camat Mamajanga M. Ari Fadli, melakukan rembuk bersama warga jalan Amirullah, Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang, Kamis (4/11/2022).
Rembuk bersama warga tersebut, turut dihadiri Lurah Maricaya Selatan, Ketua LPM Maricaya Selatan dan Ketua RW 05 Maricaya Selatan.
Pasalnya, ketua RT/RW periode 2017-2022 ini, telah habis masa jabatan, sehingga perlu dilakukan pengangkatan Pj sementara, agar pemerintahan di tingkat kelurahan terus berjalan.
“Jadi tidak ada penurunan paksa Pj RTRW sebagaimana yang menjadi pemberitaan viral dalam beberapa hari belakangan ini,” jelas Camat Mamajang, Ari Fadli, melalui keterangan teryulisnya, Senin (7/11/2022).
Lanjut Ari, adapun pemasangan spanduk adalah bentuk kontrol sosial masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya, terhadap kinerja Pj RTRW yang belum maksimal.
“Jadi kami sudah melakukan rembuk warga dan mendengar keluhan masyarakat. Insyaallah keluhan-keluhan warga tersebut kami sudah sampaikan ke bapak Wali kota,” tutupnya.
Pedomanrakyat