Makassar – Hari Kamis s/d Rabu , 08 – 14 September 2022. Dalam rangka meningkatkan pendapatan dan pencapaian target PAD 2 T, Bapenda Kota Makassar kembali melakukan kegiatan uji petik pada sejumlah wajib pajak.
Kegiatan ini dilaksanakan diantaranya pada Coffee Bean, RM. Ulu Juku,
Suteki Trans, Janji Jiwa CPI, dan beberapa wajib Pajak Hotel dan Restoran yang ada di Kota Makassar.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata omset wajib pajak seiring dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19 khususnya di Kota Makassar.
Melalui kegiatan uji petik ini, diperoleh data untuk mengetahui apakah omset yang dilaporkan para wajib pajak sudah mendekati atau telah sesuai dengan kondisi dilapangan setiap harinya.
Diharapkan kedepannya wajib pajak lebih taat dan patuh membayar pajak baik jumlah dan waktu pembayarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#janganbiarkanmakassarmundurlagi
#makassarduakalitambahbaik
#makassarmetaverse
#bapendamakassar