MAKASSAR |Dengan adanya video viral pak ogah yang mengancam pengendara< di sekitar Jalan Alauddin Kota Makassar, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Iman Hud perintahkan personilnya melakukan penertiban pak ogah di sepanjang jalan Alauddin, 02/08/2022.
Penertiban tersebut dilakukan oleh Dishub kota Makassar dalam rangka memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat yang berkendara di Kota Makassar
“Pagi ini kami melakukan penertiban pak Ogah dalam rangka memberi jaminan rasa aman kepada masyarakat, terkait dengan adanya video viral pak ogah yang mengancam pengendara,”tutur Iman Hud
Sebelum melakukan penertiban Iman Hud memberikan pengarahan kepada personilnya, agar dalam melaksanakan tugasnya menerapkan cara cara persuasif dan humanis
Diketahui video viral tidak diberi uang, pak ogah mengenakan baju biru celana merah dan bertopi hitam mengancam pengendara dengan memegang batu dan teriak teriak di sekitar Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar.
Dalam video tersebut terlihat dua orang pak ogah yang satunya mengarahkan kendaraan agar segera jalan, sementara yang satu lagi terlihat marah marah sambil teriak teriak dengan kata kata mengancam
Akibat Ulah pak Ogah tersebut warga kota Makassar ikut berkomentar mempertanyakan penegakan Peraturan Daerah kota Makassar no 7 Tahun 2021, tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat
“Dimana penegakan Perda kota Makassar tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat
Tolong instansi terkait agar menertibkan Preman preman yang meresahkan di jalan ,”tutur salah satu warga kota Makassar yang tak ingin disebut namanya
Zonasulsel