Gempar News-Makassar, (21/10/2025)— Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar rapat pembahasan permohonan Termin I (20%) pelaksanaan rehabilitasi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) milik Pemkot Makassar.
Rapat yang dipimpin Kepala Disperkim, Mahyuddin, dihadiri Kepala Bidang Perumahan, Noorhaq Alamsyah, bersama tim pelaksana dan konsultan, membahas tindak lanjut teknis serta administrasi proyek.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Disperkim Makassar dalam memastikan program rehabilitasi hunian layak bagi masyarakat berjalan tepat waktu dan sesuai aturan.
















