Gempar News-Makassar, (16/10/2025) — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Perizinan Perumahan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari sejumlah pengembang kepada Pemerintah Kota Makassar.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, ini turut dihadiri perwakilan KPK melalui Korsupgah, serta pimpinan sejumlah OPD terkait.
Kepala Disperkim Makassar, Mahyuddin, menegaskan bahwa penyerahan PSU bukan sekadar pemenuhan kewajiban pengembang, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan perumahan yang layak dan berkelanjutan.
Pemkot Makassar berkomitmen memperkuat koordinasi antarinstansi guna mewujudkan tata kelola perumahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
















