MAKASSAR || Gempar-news – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto menegaskan akan mencopot 10 Lurah di Kota Makassar. Pencopotan itu diduga karena 10 Lurah tersebut tak netral di Pilkada 2024 kemarin.
Namun niat Danny tersebut dilarang oleh Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel). Danny menegaskan, mutasi pejabat diperbolehkan selama ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Danny justru mencurigai sikap Bawaslu Sulsel yang melarangnya melakukan mutasi pejabat lewat surat. Dia mengaku surat larangan dari Bawaslu Sulsel itu diterima usai dirinya mewacanakan penggantian 10 lurah yang diduga terlibat politik praktis.
“Reaksi yang paling terbaru adalah saya menyatakan sebelum pencoblosan ada 10 lurah yang terpapar politik praktis. Tiba-tiba muncul surat Bawaslu Sulsel yang melarang,” ucap Danny dalam keterangannya dikutip, Minggu (1/12).(*)
















