Gempar News-Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli. Perbesar Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel mulai mengintensifkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan Kontainer Recover Kota Makassar Tahun Anggaran 2021.
“Sudah ada sekitar 50 orang saksi kita sudah periksa dalam penyelidikan kasus tersebut,” ucap Kepala Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli kepada Gempar News.com via telepon, Jumat (28/10/2021).
Terpisah, Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) Kadir Wokanubun mengaku mendukung langkah Dit Reskrimsus Polda Sulsel yang kabarnya kembali memaksimalkan penyelidikan dugaan korupsi terhadap kegiatan pengadaan Kontainer yang telah menelan anggaran cukup besar tersebut.
Ia berharap penyelidikan kasus tersebut dapat berjalan maksimal dan tidak menghabiskan waktu yang lama untuk segera naik ke tahap penyidikan.
“Harapan kita kasus ini ditangani secara proporsional, transparan, akuntabel dan yang lebih utama menjamin kepastian hukum agar kasus ini tidak terus berpolemik,” ucap Kadir via telepon.
Ia mengatakan, ACC Sulawesi sejak awal mensinyalir jika kegiatan pengadaan Kontainer Recover yang dimaksud mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan sudah keliru.
Hasilnya, keberadaan kontainer tersebut tidak memberikan azas manfaat yang maksimal dan hanya memboroskan anggaran semata.
Belum lagi, kata Kadir, dengan melihat anggarannya yang lumayan sangat besar, juga dapat membuka peluang terjadinya perbuatan tindak pidana korupsi dengan cara melakukan mark-up dalam pembelanjaan barang yang dibutuhkan.
“Kita lihat saja nanti bagaimana hasil penyelidikan. Kita hanya berharap itu tadi, penyelidikannya dimaksimalkan dan segera mendapatkan kepastian hukum,(ML/**)